Sajian Informasi Staff & Tenaga Pendidik
Informasi Berbagai Program Unggulan
Informasi Fasilitas Belelajar Mengajar
Informasi Pendaftar Peserta Didik Baru
Berikut informasi Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMAN 2 Siak Hulu Tahun Pelajaran 2023/2024
1. Syarat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
2. Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
3. Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
4. Jadwal Pendfataran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
5. Kontak Person Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
A. Syarat Pendaftaran
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN yang mengikuti PPDB sebagai berikut ini :
a) Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai
sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir.
b) Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
c) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2023 (tahun berjalan)
d) Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2021 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Zonasi, Kelompok tempatan dan Jalur/Kelompok Afirmasi
e) Keluarga tidak mampu dan Penyandang Disabilitas ditetapkan berdasarkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah dilakukan verifikasi faktual oleh sekolah dan Surat Keterangan penyandang
Disabilitas dari Dokter
f) Prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi sesuai kriteria yang ditetapkan;
1. Bidang Akademik dan Non Akademik.
2. Bidang Akademik di tentukan oleh rata-rata nilai rapor semester I-V (satu sampai lima).
3. Sertifikat Prestasi Perorangan dan beregu hasil perlombaan/penghargaan di bidang Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI), Lomba Tingkat Pramuka (LT-IV),
Olahraga dibawah Induk Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)/Kemendikbud Ristek Dikti dan Seni, baik pada tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional yang diterbitkan selama menduduki SMP/MTs sederajat sebelum tanggal pendaftaran PPDB dibuktikan dengan SK Penetapan
Juara Kompetisi. Bagi calon siswa yang memiliki Prestasi Tingkat Internsional yang diselenggarakan secara berjenjang diberikan Prioritas untuk langsung diterima.
5. Sertifikat/piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 Juz yang di legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten.
g) Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telah diapload sesuai dengan aslinya menggunakan materai 10.000,-.
h) Surat Perpindahan Orang tua minimal antar kota/kabupaten.
B. Jalur Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Jalur pendaftaran yang tersedia pada PPDB tahun ajaran 2023/2024 Provinsi Riau.
Informasi jalur dapat membantu dalam memilih jalur yang tepat agar bisa diterima pada sekolah pilihan. Jalur adalah penamaan yang digunakan untuk penerimaan peserta didik baru pada SMA.
1. Jalur Zonasi sebanyak 50 % ( Lima puluh persen )
* Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK)
* Jalur Zonasi adalah domisili calon peserta didik berada pada jarak terdekat dari sekolah sebanyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
2. Jalur prestasi sebanyak 30% (tiga puluh persen)
* Jalur prestasi bisa dilakukan pada Kab/Kota yang sama dengan satuan pendidikannya, bukan antar Kab/Kota dan/atau Provinsi. Jalur prestasi sebagaimana dimaksud meliputi:
I. Nilai rata-rata rapor peserta didik kuota 10 % (sepuluh persen).
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan Nilai rata-rata rapor semester I-V
II. Prestasi Akademik dan Non Akademik sebanyak 10% (sepuluh persen)
Hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akdemik dan atau non akdemik per orangan dan/atau
beregu yang tertinggi tingkatannya. Hasil perlombaan/penghargaan di bidang OSN, O2SN, FLS2N, KOPSI, MTQ, Pemenang Lomba Tingkat Pramuka (LT-IV), Olahraga dibawah Induk Organisasi Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI)/Kemendikbud Ristek Dikti dan Seni, tingkat Provinsi dan Nasional untuk perorangan dan tingkat Nasional dan Internasional untuk beregu, yang pelaksanaannya secara
berjenjang :
1) Perorangan
Pembobotan Tingkat Internasional,
- Peringkat 1= 13,
- Peringkat 2= 12,
- Peringkat 3= 11,
- Peringkat 4= 10,
- Peringkat 5= 9,
- Peringkat 6= 8
Pembobotan Tingkat Nasional
- Peringkat 1= 7,
- Peringkat 2= 6,
- Peringkat 3= 5,
- Peringkat 4= 4,
- Peringkat 5= 3,
- Peringkat 6= 2
Pembobotan Tingkat Provinsi
- Peringkat 1= 1
2) Beregu
Pembobotan Tingkat Internasional,
- Peringkat 1= 6,
- Peringkat 2= 5,
- Peringkat 3= 4,
Pembobotan Tingkat Nasional,
- Peringkat 1= 3,
- Peringkat 2= 2,
- Peringkat 3= 1,
III. Prestasi Tahfizh Qur’an dengan kuota sebanyak 8%
(delapan persen).
Jumlah juz 2 = 6,
Jumlah juz 3 sd 6 = 9,
Jumlah juz 7 sd 10 = 10,
Jumlah juz 11 sd 14 = 11,
Jumlah juz 15 sd 18 = 12,
Jumlah juz 19 sd 22 = 13,
Jumlah juz 23 sd 26 = 14,
Jumlah juz 27 sd 30 = 15.
IV. Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik Internasionl
khusus perorangan dengan kuota sebanyak 2% (dua
persen), calon peserta didik yang berada didalam Provinsi
Riau.
V. Prestasi Tahfiz Qur’an
a. Jalur Prestasi Tahfiz Qur’an diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki sertifikat/piaga, Tahfizh Qur’an minimal 3 Juzz yang dilegalisir oleh LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten
b. Adapun pembobotan nilai untuk jalur ini adalah sebagai berikut :
Jumlah juzz 3 sd 6 = 9
Jumlah juzz 7 sd 10 = 10
Jumlah juzz 11 sd 14 = 11
Jumlah juzz 15 sd 18 = 12
Jumlah juzz 19 sd 22 = 13
Jumlah juzz 23 sd 26 = 15
Jumlah juzz 27 sd 30 = 15
c. Kuota pada jalur prestasi tahfiz Qur’an diurutkan dari calon peserta didik yang memiliki nilai akumulasi dari rata-rata rapor ditambah bobot nilai sertifikat yang tertinggi
d. Jika nilai calon peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
e. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.
3. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau peserta didik disabilitas yang berada dalam zonasi satuan pendidikan sebanyak 15 % (lima belas persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
4. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur Perpindahan orang tua adalah minimal perpindahan antar Kabupaten/Kota di buktikan dengan Surat Penugasan maksimal 2 (dua) Tahun dari instansi Lembaga kantor dan perusahaan yang mempekerjakan. Jalur Perpindahan orang tua, orang tua calon
peserta didik berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, Perusahaan Swasta Nasional, sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung.
C. Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB
Berpedoman pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor : Kpts.273/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Maka proses pendfataran peserta didik baru Tahun 2022 di SMA Negeri 2 Siak Hulu sebagai berikut :
1. Mebuka alamat situs pendaftaran ppdb.riau.go.id
2. Registrasi akun pada laman pendaftaran ppdb
3. Mengunggah/mengupload persyaratan pendaftaran pada tahap Pra-Pendaftaran
3. Memilih Jalur ( Zonasi,Afirmasi,Perpindahan Orang Tua,Prestasi) pada tahap pendaftaran
4. Memilih sekolah tujuan pendaftaran SMAN 2 SIAK HULU dan SIMPAN Pendaftaran
5. Mencetak tanda bukti pendaftaran
6. Memantau Verifikasi data dan dokumen pada laman ppdb.riau.go.id
7. Melihat dan memantau hasil perangkingan sementara pada laman ppdb.riau.go.id
D. Jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
1. Tanggal 22 Mei sampai dengan 26 Mei 2023 = Pra- Pendaftaran
2. Tanggal 29 Mei sampai dengan 12 Juni 2023 = Pendaftaran
3. Tanggal 29 Mei sampai dengan 26 Juni 2023 = Verifikasi dokumen
4. Tanggal 1 Juli 2022 = Pengumuman Kelulusan
5. Tanggal 10 Juli dan 12 Juli 2022 = Daftar Ulang
E. Kontak Person Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
Untuk pertanyaan seputar Pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) SMAN 2 Siakhulu bisa menghubungi nama dan nomor hp berikut ini :
Telp dan Whatsapp/Telegram :
1. Adi Sumarno, S.Ikom Hp. 0821 73682774
2. Jariah Fitri, S.Pd Hp. 0822 8372 9204
Telepon :
1. H. Israhman, S.Pd Hp. 0813 6550 72822
2. Dedi Armansyah, M.Ag Hp. 0823 8397 9792
F. DOWNLOAD
1. Juknis PPDB 2022 Download Disini
2. Surat Keabsahaan Dokumen Download Disini
3. Surat Keterangan Rata Rata Rapor Download Disini
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG PPDB SMAN 2 SIAK HULU TP. 2023/2024
Berdasarkan hasil verifikasi data Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 yang diterima/Lulus pendaftaran PPDB secara Online di SMA Negeri 2 Siak Hulu dapat di akses pada tautan berikut ini https://ppdb.riau.go.id/perankingan
Siswa yang dinyatakan diterima harus mengikuti kegiatan Daftar ulang. Mekanisme dan tata cara daftar ulang sebagai berikut :
1. Daftar Ulang di laksanakan secara offline ( datang ke sekolah )
2. Waktu daftar ulang di mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 12 Juli 2023
3. Proses daftar ulang di mulai jam 08.00.
3. Siswa dan siswi wajib memakai seragam dari sekolah asal ( SMP/MTs ) dan memakai sepatu.
4. Bagi siswa yang di nyatakan di terima/Lulus dan tidak mendaftar ulang pada waktu yang sudah di tentukan di nyatakan mengundurkan diri.
5. Dokumen persyaratan wajib di bawa saat daftar ulang sebagai berikut ini.
A. Jalur Zonasi ( Map tulang warna Biru )
• Foto Copy SKL ( Surat Keterangan Lulus )
• Foto Copy Akte Kelahiran
• Foto Copy KK ( Kartu Keluarga )
• Foto Copy Surat Keterangan Rapor
• Asli Surat Pernyataan Keabsahan Data
• Bukti Pendaftaran ( dapat di download di akun pendaftaran )
• Membawa dan memperlihatkan dokumen ASLI semua dokumen persyaratan.
• Pas foto ukuran 3x4 4 lembar latar belakang merah.
B. Jalur Afirmasi ( Map tulang warna Kuning )
• Foto Copy SKL ( Surat Keterangan Lulus )
• Foto Copy Akte Kelahiran
• Foto Copy KK ( Kartu Keluarga )
• Foto Copy Surat Keterangan Rapor
• Asli Surat Pernyataan Keabsahan Data
• Bukti Pendaftaran ( dapat di download di akun pendaftaran )
• Membawa dan memperlihatkan dokumen ASLI semua dokumen persyaratan.
• Pas foto ukuran 3x4 4 lembar latar belakang merah.
C. Jalur Prestasi dan Pindah Tugas orang tua ( Map tulang warna Merah )
• Foto Copy SKL ( Surat Keterangan Lulus )
• Foto Copy Akte Kelahiran
• Foto Copy KK ( Kartu Keluarga )
• Foto Copy Surat Keterangan Rapor
• Asli Surat Pernyataan Keabsahan Data
• Bukti Pendaftaran ( dapat di download di akun pendaftaran )
• Foto Copy surat pindah tugas
• Bukti Pendaftaran ( dapat di download di akun pendaftaran )
• Membawa dan memperlihatkan dokumen ASLI semua dokumen persyaratan.
• Pas foto ukuran 3x4 4 lembar latar belakang merah.
Kontak Informasi :
1. 0821 7368 2774 : Adi Sumarno, S.Ikom
2. 0823 6366 8942 : Dinda Iguna, S.Kom, M.M
Terimakasih
Alamat | : | Jl. Kubang Raya No.62, Desa Kubang Jaya Kode Pos 28293 |
No.Fax | : | 0000-00000 |
Phone | : | - |
: | smanegeri2siakhulu@yahoo.co.id |